Jumat, 10 Februari 2012

Penerimaan CPNS 2012

Penerimaan CPNS 2012 Melalui Sistem Baru, PNS Hanya Melalui Tes Bukan Honorer

8:44 AM Posted by rifro

Mungkin bagi anda yang sudah terlanjur menjadi pengabdi ( tenaga honorer ) pada salah satu instansi pemerintah saat ini yang masuk setelah tahun 2005 akan sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah memalui sistem baru penerimaan CPNS dan PNS yang akan diberlakukan mulai tahun 2012 ini, Pasalnya pemerintah tidak akan lagi memprioritaskan tenaga honor untuk diangkat menjadi PNS dan malah mengesampingkan pengabdian yang telah diberikannya. Pemerintah hanya akan mengangkat CPNS dan PNS melalui Fair tes yang bisa diikuti oleh siapa saja yang merasa memiliki kompetensi, Jika lulus otomatis jadi PNS jika tidak maka tak guna sejarah pengabdian anda menjadi tenaga honorer selama ini.
... Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Abubakar menegaskan, tidak akan ada lagi penerimaan tenaga honorer di instansi pemerintah.

Dia juga memastikan tenaga honorer yang masuk di atas Januari 2005 tidak akan diangkat menjadi PNS. Tenaga honorer yang dipertimbangkan untuk diusulkan menjadi PNS hanya yang memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan di bawah 2005. Semua yang ingin masuk PNS diwajibkan melalui jalur umum,yaitu seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Tidak ada lagi penerimaan honor.Semua harus melalui tes masuk penerimaan,” kata Azwar dalam acara pembukaan Workshop Penataan dan Pemetaan Kebutuhan Pegawai dalam Pengadaan PNS yang berlangsung pada 12-17 Desember 2011 di Binagraha,Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut,Medan, kemarin. Mantan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh itu mengungkapkan, saat ini jumlah PNS di luar TNI/Polri sudah mencapai 4,7 juta orang. Karena itu dalam waktu 10 tahun ke depan harus dapat tercipta jumlah pegawai yang ideal dengan konsep zero growth (pertumbuhan nol).

Dia pun menargetkan dalam 10 tahun ke depan akan ada 1,25 juta hingga 1,3 juta pegawai yang pensiun. Jumlah pegawai yang pensiun itu harus diganti dengan pegawai yang benarbenar memiliki kompetensi. Idealnya,jumlah PNS harus berkurang hingga sekitar 40% dalam kurun waktu 10 tahun. Karena itu, PNS yang akan direkrut maksimal 80.000 per tahun. Sedangkan untuk mengatasi kebutuhan tenaga ahli,ke depan akan diperbanyak tenaga konsultan,atau outsourching sehingga birokrasi pemerintah menjadi ramping, padat dan berisi. Azwar menjamin proses rekrutmen CPNS pasca moratorium penerimaan CPNS dihentikan akan dilakukan secara fair dengan tes murni.

sumber : waspada.co.id

HUKUM VALENTINENAN BAGI UMAT ISLAM

HUKUM VALENTINENAN BAGI UMAT ISLAM :Hari Valentine (dalam bahasa Inggris: Valentine's Day), dirayakan pada tanggal 14 Februari adalah sebuah rutual di mana pada hari dan tanggal tersebut para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai, Riau, menegaskan perayaan Hari Valentine (Valentine`s Day) pada 14 Februari adalah haram bagi umat Is...lam karena peringatan hari itu lari dari norma agama dan kesusilaan. Dan MUI mengimbau kepada seluruh orang tua Muslim untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa Hari Valentine bukanlah sesuatu hal atau hari yang harus dirayakan. (antara.co.id)

Valentine adalah seorang pendeta yang hidup di Roma pada abad ke-III di zaman Kaisar Claudius yang mempunyai ambisi untuk membentuk pasukan besar dan semua pria diharapkan dapat bergabung dalam pasukan tersebut.

Namun sayangnya keinginan kaisar tidak didukung dan para pria enggan terlibat dalam peperangan sehingga membuat Claudius marah, dia segera memerintahkan pejabatnya untuk melakukan sebuah ide gila agar melarang pernikahaan.

Dari sinilah peran Valentine dimulai, yaitu membuat ritual hubungan intim para pasangan muda atau kamu remaja dalam menjalin atau mengikat suatu hubungan di luar nikah.

ILMU PENDIDIKAN

Pendidikan Sebenarnya
Ditulis oleh: Prof. Rhenald Kasali (Guru Besar FE UI)
LIMA belas tahun lalu saya pernah mengajukan protes pada guru sebuah sekolah tempat anak saya belajar di Amerika Serikat. Masalahnya, karangan berbahasa Inggris yang ditulis anak saya seadanya itu telah diberi nilai E (excellence) yang artinya sempurna, hebat, bagus sekali. Padahal dia baru saja tiba di Amerika dan baru mulai belajar bahasa.
Karangan yang dia tulis sehari sebelumnya itu pernah ditunjukkan kepada saya dan saya mencemaskan kemampuan verbalnya yang terbatas. Menurut saya tulisan itu buruk, logikanya sangat sederhana. Saya memintanya memperbaiki kembali,sampai dia menyerah.
Rupanya karangan itulah yang diserahkan anak saya kepada gurunya dan bukan diberi nilai buruk, malah dipuji. Ada apa? Apa tidak salah memberi nilai? Bukankah pendidikan memerlukan kesungguhan? Kalau begini saja sudah diberinilai tinggi, saya khawatir anak saya cepat puas diri.
Sewaktu saya protes, ibu guru yang menerima saya hanya bertanya singkat. “Maaf Bapak dari mana?”
“Dari Indonesia,” jawab saya.
Dia pun tersenyum.
BUDAYA MENGHUKUM
Pertemuan itu merupakan sebuah titik balik yang penting bagi hidup saya. Itulah saat yang mengubah cara saya dalam mendidik dan membangun masyarakat.
“Saya mengerti,” jawab ibu guru yang wajahnya mulai berkerut, namun tetap simpatik itu. “Beberapa kali saya bertemu ayah-ibu dari Indonesia yang anak anaknya dididik di sini,”lanjutnya. “Di negeri Anda, guru sangat sulit memberi nilai. Filosofi kami mendidik di sini bukan untuk menghukum, melainkan untuk merangsang orang agar maju. Encouragement! ” Dia pun melanjutkan argumentasinya.
“Saya sudah 20 tahun mengajar. Setiap anak berbeda beda. Namun untuk anak sebesar itu, baru tiba dari negara yang bahasa ibunya bukan bahasa Inggris, saya dapat menjamin, ini adalah karya yang hebat,” ujarnya menunjuk karangan berbahasa Inggris yang dibuat anak saya.
Dari diskusi itu saya mendapat pelajaran berharga. Kita tidak dapat mengukur prestasi orang lain menurut ukuran kita.
Saya teringat betapa mudahnya saya menyelesaikan study saya yang bergelimang nilai “A”, dari program master hingga doktor.
Sementara di Indonesia, saya harus menyelesaikan studi jungkir balik ditengarai ancaman drop out dan para penguji yang siap menerkam. Saat ujian program doktor saya pun dapat melewatinya dengan mudah.
Pertanyaan mereka memang sangat serius dan membuat saya harus benar-benar siap.Namun suasana ujian dibuat sangat bersahabat. Seorang penguji bertanya dan penguji yang lain tidak ikut menekan, melainkan ikut membantu memberikan jalan begitu mereka tahu jawabannya. Mereka menunjukkan grafik-grafik yang saya buat dan menerangkan seterang-terangnya sehingga kami makin mengerti.
Ujian penuh puja-puji, menanyakan ihwal masa depan dan mendiskusikan kekurangan penuh keterbukaan.
Pada saat kembali ke Tanah Air, banyak hal sebaliknya sering saya saksikan. Para pengajar bukan saling menolong, malah ikut “menelan” mahasiswanya yang duduk di bangku ujian.
***
Etika seseorang penguji atau promotor membela atau meluruskan pertanyaan, penguji marah-marah, tersinggung, dan menyebarkan berita tidak sedap seakan-akan kebaikan itu ada udang di balik batunya. Saya sempat mengalami frustrasi yang luar biasa menyaksikan bagaimana para dosen menguji, yang maaf, menurut hemat saya sangat tidak manusiawi.
Mereka bukan melakukan encouragement, melainkan discouragement. Hasilnya pun bisa diduga, kelulusan rendah dan yang diluluskan pun kualitasnya tidak hebat-hebat betul. Orang yang tertekan ternyata belakangan saya temukan juga menguji dengan cara menekan. Ada semacam balas dendam dan kecurigaan.
Saya ingat betul bagaimana guru-guru di Amerika memajukan anak didiknya. Saya berpikir pantaslah anak-anak di sana mampu menjadi penulis karya-karya ilmiah yang hebat, bahkan penerima Hadiah Nobel. Bukan karena mereka punya guru yang pintar secara akademis, melainkan karakternya sangat kuat: karakter yang membangun, bukan merusak.
Kembali ke pengalaman anak saya di atas, ibu guru mengingatkan saya. “Janganlah kita mengukur kualitas anak-anak kita dengan kemampuan kita yang sudah jauh di depan,” ujarnya dengan penuh kesungguhan.
Saya juga teringat dengan rapor anak-anak di Amerika yang ditulis dalam bentuk verbal.
Anak-anak Indonesia yang baru tiba umumnya mengalami kesulitan, namun rapornya tidak diberi nilai merah, melainkan diberi kalimat yang mendorongnya untuk bekerja lebih keras, seperti berikut. “Sarah telah memulainya dengan berat, dia mencobanya dengan sungguh-sungguh. Namun Sarah telah menunjukkan kemajuan yang berarti.”
Malam itu saya mendatangi anak saya yang tengah tertidur dan mengecup keningnya. Saya ingin memeluknya di tengah-tengah rasa salah telah memberi penilaian yang tidak objektif.
Dia pernah protes saat menerima nilai E yang berarti excellent (sempurna), tetapi saya mengatakan “gurunya salah”. Kini saya melihatnya dengan kacamata yang berbeda.
MELAHIRKAN KEHEBATAN
Bisakah kita mencetak orang orang hebat dengan cara menciptakan hambatan dan rasa takut? Bukan tidak mustahil kita adalah generasi yang dibentuk oleh sejuta ancaman: gesper, rotan pemukul, tangan bercincin batu akik, kapur, dan penghapus yang dilontarkan dengan keras oleh guru,sundutan rokok, dan seterusnya.
Kita dibesarkan dengan seribu satu kata-kata ancaman: Awas…; Kalau,…; Nanti,…; dan tentu saja tulisan berwarna merah menyala di atas kertas ujian dan rapor di sekolah.
Sekolah yang membuat kita tidak nyaman mungkin telah membuat kita menjadi lebih disiplin. Namun di lain pihak dia juga bisa mematikan inisiatif dan mengendurkan semangat. Temuan-temuan baru dalam ilmu otak ternyata menunjukkan otak manusia tidak statis, melainkan dapat mengerucut (mengecil) atau sebaliknya, dapat tumbuh.
Semua itu sangat tergantung dari ancaman atau dukungan (dorongan) yang didapat dari orang-orang di sekitarnya. Dengan demikian kecerdasan manusia dapat tumbuh, sebaliknya dapat menurun. Seperti yang sering saya katakan, ada orang pintar dan ada orang yang kurang pintar atau bodoh.
Tetapi juga ada orang yang tambah pintar dan ada orang yang tambah bodoh.
Mari kita renungkan dan mulailah mendorong kemajuan, bukan menaburkan ancaman atau ketakutan. Bantulah orang lain untuk maju, bukan dengan menghina atau memberi ancaman yang menakut-nakuti.

Kamis, 09 Februari 2012

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Anggota Komisi X DPR RI Rohmani mengkritisi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai karya ilmiah untuk mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 sebagai syarat kelulusan yang akan berlaku mulai Agustus 2012. "Kebijakan itu masih prematur," katanya di Jakarta, Kamis. Menurut Rohmani kebijakan tersebut tidak melihat realitas dunia perguruan tinggi di Tanah Air.
Ia mengemukakan bahwa tidak tepat apabila dalam memutuskan sebuah kebijakan selalu berpatokan pada negara lain. Oleh karena itu, kata dia harus ada kajian kesiapan dalam melaksanakan kebijakan tersebut.
"Apabila kebijakan yang baik tidak didukung sumber daya yang ada, maka kebijakan tersebut prematur. Dan hasilnya pun sia-sia," kata politisi FPKS itu.
"Memang, itu bagus. Namun, alangkah baiknya sebelum kebijakan itu diterapkan, infrastruktur untuk kebijakan tersebut dipersiapkan," imbuhnya.
Menurut dia, apabila sebuah kebijakan tidak didukung kesiapan masyarakat, maka yang terjadi adalah penyimpangan, dan hal ini yang seharusnya dipikirkan oleh Dikti. Ia khawatir akan banyak bermunculan jurnal yang tidak memenuhi standar, dan pada saat yang sama akan menjamur jasa penulisan jurnal.